Pemeriksaan Internal CUKB oleh PUSKOPCUINA

Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pengendalian internal, Credit Union Khatulistiwa Bakti (CUKB) melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Internal yang difasilitasi oleh PUSKOPCUINA (Pusat Koperasi Credit Union Indonesia) pada tanggal 8–12 Juni 2026.

Tim pemeriksa dari PUSKOPCUINA yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Santa Manik Pongmasak, S.E., Serapina Serapin, S.M., dan Fransiska, S.E. Selama proses pemeriksaan, tim didampingi oleh Adriani Rean, S.Hut. dan Edi Hermanto, S.E., selaku Asisten General Manager Bidang Sistem Pengendalian Internal, serta Mardigo, Asisten General Manager Bidang Audit.

Pemeriksaan dilakukan pada beberapa unit kerja yang menjadi sampel audit, yaitu Kantor Pusat CUKB, Kantor Cabang Balai Kota, dan Kantor Cabang Sungai Raya. Adapun aspek yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi aspek kepatuhan, aspek keuangan, dan aspek operasional. Melalui pemeriksaan ini, tim auditor melakukan penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan, prosedur, sistem pengendalian, serta efektivitas operasional yang diterapkan di lingkungan CUKB.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, tim PUSKOPCUINA menyampaikan hasil temuan, evaluasi, serta berbagai rekomendasi perbaikan yang dapat menjadi bahan penguatan bagi CUKB dalam meningkatkan kualitas layanan, kepatuhan, dan tata kelola organisasi. Pemaparan hasil pemeriksaan berlangsung secara terbuka dan konstruktif, sehingga setiap unit terkait dapat memahami area yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Kegiatan pemaparan hasil pemeriksaan ini dihadiri oleh Pengurus dan Pengawas, General Manager, para Deputi, Kepala Sekretariat, serta para Asisten General Manager. Melalui kegiatan ini, CUKB menunjukkan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada anggota.