Friedrich Wilhelm Raiffeisen
Bapak Credit Union Dunia
Friedrich Wilhelm Raiffeisen (1818 – 1888), walikota flammersfield (jerman barat), melakukan 2 langkah dalam mengentasi kemiskinan akibat krisis ekonomi yang melanda negaranya pada saat itu:
Menghimpun dana dari dermawan kemudian membagikannya untuk Modal Usaha kepada kaum miskin.
Namun uang yang dibagikannya itu tidak pernah cukup karena penggunaannya tidak terkontrol.
Membeli roti dan mengumpulkan dari pabrik kemudian membagikan kepada kaum miskin.
Tetapi usaha ini pun gagal karena hanya menciptakan ketergantungan bagi kaum miskin .
Belajar dari kegagalan tersebut ia pun mengambil kesimpulan…
“Kesulitan kaum miskin hanya dapat diatasi oleh kaum miskin itu sendiri yaitu dengan jalan MENGUMPULKAN MODAL dan kemudian MEMINJAMKAN modal tersebut kepada SESAMANYA”
“Sumbangan tidak menolong diri sendiri, tetapi sebaliknya MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA yang menerima”
Pater Karl Albrecth (Karim Arbei) S.J
Pelopor Credit Union di Indonesia
Asal kata Credit Union diambil dari bahasa Latin yaitu:
“Credere“ atau “Credo” yang artinya Percaya.
“Union” atau “Unus” yang artinya Kumpulan.
Jadi, Credit Union adalah kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Raiffeisen membangun Credit Union berdasarkan 3 prinsip yang menjadi
3 Pilar Credit Union:
Swadaya
Simpanan hanya diperoleh dari anggotanya.
Solidaritas
Pinjaman hanya diberikan kepada para anggota.
Pendidikan
Membangun WATAK adalah yang utama. Hanya yang ber-WATAK baik yang dapat diberikan pinjaman.