Simpanan

Produk Simpanan

SIMPANAN SIMAPAN
  • bertujuan untuk mempersiapkan dana tabungan masa depan
  • Simapan
    Setoran pertama minimal Rp10.000,00.
  • Setoran minimal Rp5.000,00 dan maksimal Rp30.000.000,00 setiap bulan.
  • Saldo ≥ Rp50.000.000,00 tidak wajib menabung.
  • Saldo Maksimal Rp500.000.000,00.
  • Saldo < Rp50.000,00 tidak mendapat jasa simpanan.
  • Dapat dialihkan ke Simapan Plus, Simpanan Betang, Simpanan Tawa,
    Simpanan Sidara, dan Simpanan Usaha Kecil dan Menengah.
    Anggota yang akan mengalihkan Simapan ke Simpanan lain harus
    mengajukan permohonan.

 

SIMPANAN SETIA
  • Produk simpanan yang bertujuan untuk menciptakan dana pensiun
  • Setoran pertama minimal Rp50.000,00, berikutnya wajib menabung
    minimal Rp25.000,00 untuk setiap transaksi dan maksimal
    Rp30.000.000,00 setiap bulan.
  • Saldo Maksimal Rp500.000.000,00.
  • Jangka waktu selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
  • Wajib memiliki rekening Taken.
SIMPANAN BETANG
  • Produk simpanan yang bertujuan mempersiapkan dana untuk
    membangun, membeli, dan merenovasi rumah tinggal.
  • Setoran pertama minimal Rp10.000,00 dan selanjutnya setiap bulan
    minimal Rp5.000,00 per transaksi.
  • Saldo minimal Rp10.000,00 dan maksimal Rp500.000.000,00
  • Dijadikan dasar untuk memperoleh Pinjaman Betang dan selama
    dijadikan jaminan tidak boleh ditarik

Simpanan Taken
  • Merupakan produk simpanan harian yang wajib dimiliki oleh setiap
    anggota.
  • Setoran pertama anggota baru minimal Rp10.000,00
  • Anggota lama yang belum membuka rekening Taken langsung
    dibukakan rekening tanpa harus ada setoran minimal.
  • Anggota diperkenankan membuka rekening Taken lebih dari satu
    rekening.
Simpanan Tulus
  • Produk simpanan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan, rekreasi
    dan atau mempersiapkan biaya pernikahan bagi anggota.
  • Jangka waktu minimal enam bulan.
  • Penarikan atas sebagian atau seluruh saldo Tulus dapat dilakukan
    setelah saldo mengendap minimal enam bulan.
  • Anggota diperkenankan membuka rekening Tulus lebih dari satu
    rekening.
Simpanan Tawa
  • Bertujuan untuk menyiapkan dana pendidikan mulai dari pra sekolah
    sampai dengan perguruan tinggi.
  • Menjadi dasar untuk memperoleh Pinjaman Tawa dan selama dijadikan
    jaminan tidak boleh ditarik
  • Anggota diperkenankan membuka rekening Tawa lebih dari satu
    rekening.
  • Penarikan sebagian atau seluruh saldo Tawa dapat dilakukan setelah
    saldo mengendap minimal enam bulan.
Simpanan Sijaka
  • Produk simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka
    waktu yang diperjanjikan
  • Dapat memiliki lebih dari satu sertifikat.
  • Pembukaan simpanan minimal Rp1.000.000,00 dan maksimal
    Rp50.000.000,00 setiap bulan.
  • Saldo Maksimal Rp250.000.000,00 per anggota.
Simpanan Sekoci
  • Produk simpanan yang bertujuan untuk menghadapi masa sulit.
  • Penarikan simpanan dapat dilakukan apabila menghadapi masa sulit
    dengan mengisi formulir penarikan Sekoci.
  • Pembukaan simpanan minimal Rp100.000,00, selanjutnya setoran
    minimal Rp5.000,00 dan maksimal Rp30.000.000,00 setiap bulan.
Simpanan Sidara
  • Produk simpanan yang bertujuan untuk membeli kendaraan.
  • Penabung yang tidak memiliki Pinjaman Sidara dapat menarik sebagian
    atau seluruh simpanan, jika sudah mengendap minimal satu tahun.
  • Dijadikan dasar untuk memperoleh Pinjaman Sidara dan selama
    dijadikan jaminan tidak boleh ditarik.
Simpanan Usaha Kecil dan Menengah
  • Produk simpanan yang bertujuan untuk usaha pertanian, perikanan,
    peternakan, kerajinan tangan, pedagang kecil, dan industri rumah
    tangga
  • Penabung yang tidak memiliki Pinjaman Usaha Kecil dan Menengah
    dapat menarik sebagian atau seluruh simpanan, jika sudah mengendap
    minimal satu tahun.
  • Dijadikan dasar untuk memperoleh Pinjaman Usaha Kecil dan
    Menengah dan selama dijadikan jaminan tidak boleh ditarik.
Simpanan Balale’
  • Produk simpanan untuk tolong menolong sesama anggota yang
    mengalami sakit dan dirawat inap di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik,
    pengobatan patah tulang di Sinsang dan atau meninggal dunia.
  • Simpanan ini wajib dimiliki oleh semua anggota
  • Besarnya bantuan:
    a) Sakit rawat inap dan atau pengobatan patah tulang maksimal
    sebesar Rp1.000.000,00 pertahun buku.
    b) Meninggal dunia sebesar Rp10.000.000,00.
JUMLAH PRODUK SIMPANAN
0